Minggu, 05 Mei 2019

SKI kelas 7 semester 1/bab 1



BAB I
SEJARAH NABI MUHAMMAD DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN


KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 4.1 Memahami sejarah Nabi Muhammad dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan.



Kondisi Ekonomi Masyarakat Makkah Sebelum Islam

A. Kondisi Ekonomi Masyarakat Makkah Sebelum Islam
Bangsa Arab memiliki mata pencaharian bidang perdagangan, pertanian, dan peternakan. Peternakan menjadi sumber kehidupan bagi Arab Badui. Mereka berpindah- pindah menggiring ternaknya ke daerah yang sedang musim hujan atau ke pandang rumput. Mereka mengosumsi daging dan susu dari ternaknya. Serta membuat pakaian dan kemanya dari bulu domba. Jika telah terpenuhi kebutuhannya, mereka menjualnya kepada orang lain. Orang kaya dikalangan mereka terlihat dari banyaknya hewan yang dimiliki.
Selain Arab Badui, sebagian masyarakat perkotaan yang menjadikan peternakan sebagai sumber penghidupan. Ada yang menjadi pengembala ternak milik sendiri, ada juga yang mengembala ternak orang lain. Seperti Nabi Muhammad Saw, ketika tinggal di suku Bani Sa’ad, beliau seorang pengembala kambing. Begitu juga Umar bin Khaththab, Ibnu Mas’ud dan lain. Adapun Masyarakat perkotaan yang tinggal di daerah subur, seperti Yaman, Thaif, Madinah, Najd, Khaibar atau yang lainnya, mereka menggantungkan sumber kehidupan pada pertanian. Selain pertanian, mayoritas mereka memilih perniagaan sebagai mata pencaharian, khusunya, penduduk Makkah. Mereka memiliki pusat perniagaan istimewa. Penduduk Makkah memiliki kedudukan tersendiri dalam pandangan orang-orang Arab, yaitu mereka penduduk negeri Haram(Makkah). Orang-orang Arab lain tidak akan mengganggu mereka, juga tidak akan mengganggu perniagaan mereka. Allah Swt. telah menganugrahkan hal itu kepada mereka. Allah Swt berfirman dalam QS. Al – Ankabut (29) : 67, dan Apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa Sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?
Suku Quraisy merupakan pendudukan Mekkah yang memegang peranan dalam perniagaan di Jazirah Arab. Mereka mendapat pengalaman perniagaan dari orang-orang Yaman yang pindah ke Mekah. Orang-orang Yaman terkenal keahlianya di bidang perniagaan. Selain itu, kota Makkah memiliki Ka’bah sebagai tempat orang-orang di jazirah Arab melaksanakan haji. Mereka datang untuk melaksanakan haji setiap tahun. Kebisaan Orang-orang Quraisy mengadakan perjalanan perdagangannya ke daerah-daerah lain. Allah saw. mengabadikan perjalanan dagang mereka sebagai perjalanan dagang yang sangat terkenal, yaitu perjalanan musim dingin menuju Yaman, dan sebaliknya perjalanan dagang musim panas ke Syam.
Allah SWTberfirman:
إِيلاَفِ قُرَيْشٍ {1} إِيلاَفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَآءِ وَالصَّيْفِ {2} فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ {3}الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ {4}
Artinya 1. karena kebiasaan orang-orang Quraisy,2. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas, 3. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).4. yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (QS. Quraisy: 1-4)
Orang-orang Arab memiliki pusat-pusat perdagangan yang terkenal seperti Ukazh, Mijannah, dan Zul Majaz.Fungsi pusat perdagangan bukan hanya sebagai tempat transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi pusat pertemuan para sastrawan, penyair, dan orator. Mereka saling menguji kemampuan.Hal ini mengambarkan bahwa konsep pasar tidak sekedar sebagai pusat perdagangan, tetapi juga menjadi pusat peradaban, kekayaan bahasa dan transaksi-transaksi global. Dan Bahasa Arab orang-orang Quraisy pada saat itu menjadi bahasa yang paling mudah diucapkan, paling enak didengar serta paling kaya perbendaharaan kata dan maknanya.
Pada Transaksi ekonomi, transaksi riba sudah merata di jazirah Arab. Termasuk Mekkah sebagai pusat sudah terpengaruhi sistem riba. Hal ini bisa terjadi karena mempelajari dari sistem perdagangan yang dilakukan oleh bangsa lain.
Adapun Transportasi yang mereka andalkan pada saat itu ialah onta, yang dianggap seabgai perahu padang pasir. Onta merupakan kendaraan yang menakjubkan.Onta memiliki kekuatan yang tangguh, mampu menahan haus dan mampu menempuh perjalanan yang sangat jauh.Onta-onta ini pergi membawa barang dagangan dari negeri lainnya, dan kemudian kembali membawa produk negeri tempat berniaga.
B. Kondisi Ekonomi Masyarakat Madinah
Secara geografis Yatsrib merupakan kota ketiga yang termasuk pada kawasan tandus yang populer dengan sebutan Hijaz setelah Thaif dan Makkah. Yatsrib berada di tempat strategis sebagai jalur penghubung perdagangan antara kota Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Yastrib termasuk daerah subur di sekitar kawan tandus. Yasrib berbeda dengan Kota Mekkah di kondisi alam dan watak penduduknya. Yastrib merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia di kota ini mencukupi untuk membangun pertanian. Kota ini dikelilingi oleh gunung berbatu. Di terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dikenal dengan nana Wadi.Sebagai pusat pertanian, kota Yasrib menjadi menarik bagi penduduk wilayah lain untuk pindah ke Yatsrib.
Kota Yatsrib (Madinah) terdapat daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat.Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur.Kurma merupakan hasil alam yang memberikan manfaat banyak bagi kehidupan mereka, diantaranya sebagai makanan, alat bangunan, pabrik, makanan hewan, bahkan seperti mata uang yang digunakan untuk tukar menukar ketika terdesak.Kurma Madinah juga banyak macamnya.
Di kotaYasrib (Madinah) terdapat beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani Qainuqa’ adalah kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak banyak.Di Madinah terdapat banyak pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak wangi.Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam maupun tidak.

Langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW setelah tiba di Madinah adalah mempersaudarakan orang-orang Anshar (penduduk Madinah yang telah Islam) dengan orang-orang Muhajirin(orang-orang muslim Mekah yang ikut hijrah bersama Nabi Muhammad SAW).
Setiap orang Muhajirin ditentukan oleh Nabi Muhammad untuk mengambil saudara dari kaum Anshar.Langkah ini berhasil dengan baik dan setiap orang Muhajirin ditanggung kehidupannya oleh saudaranya yaitu orang-orang Anshar.
Sebagai pengemban misi dari Allah SWT, Nabi Muhammad tidak hanya menata kehidupan para pengikutnya dari segi akidah dan akhlak, tetapi beliau juga melakukan penataan masyarakat dan meletakkan dasar-dasar di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Karena di Madinah beliau mempunyai dua kedudukan sekaligus, bukan saja sebagai kepala agama, melainkan juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, Rasulullah memegang tampu dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukan sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
Pada tahun-tahun awal, pemerintahan Islam di Madinah hampir tidak memiliki sumber memasukan ataupun pengeluaran.Seluruh tugas pemerintahan dilaksanakan kaum muslimin secara bergotong royong dan sukarela.Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat.Akan tetapi ketika masyarakat Muslim Madinah sudah tentram dan kuat, maka pada waktu itu kewajiban membayar zakat dan pajak mulai dijalankan sebagai sumber pendapatan negara.
Pajak pada masa itu dipungut semata berdasarkan standar cukup atau berdasarkan kadar kebutuhan negara. Dalam memajukan ekonomi masyarakat di Madinah, Rasulullah menerapkan sistem koperasi.Sistem ekonomi ini dimaksudkan untuk membantu penduduk Muslim di Madinah yang miskin dan lemah.Masyarakat Muslim Madinah yang rata-rata berprofesi sebagai pedagang dan petani sangat antusias dan menerima dengan senang hati ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut.Akhirnya para pedagang dan petani Muslim dengan kesadaran sendiri mau mengeluarkan zakat dan pajak demi terwujudnya masyarakat Madinah yang maju secara ekonomi.

Di samping ajakan untuk membayar zakat dan pajak, Nabi Muhammad SAW juga melarang masyarakat Muslim Madinah melakukan praktek riba dan penipuan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Apabila dikaitkan dengan perkembangan masyarakat Muslim sekarang, ajakan-ajakan Nabi Muhammad SAW di bidang ekonomi tersebut ternyata masih berjalan dan dapat kita jumpai di berbagai negara berpenduduk mayoritas Muslim. Sebagai contoh, kewajiban membayar zakat, khususnya zakat fitrah, masih rutin dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Muslim.Akan tetapi, banyak juga kita jumpai di masyarakat Muslim sekarang yang masih mempraktekkan sistem riba dalam kegiatan ekonomi, khususnya perdagangan.Banyak di antara para pedagang yang terlalu tinggi mengambil keuntungan sehingga merugikan pembeli.
Khusus dalam bidang ekonomi, usaha-usaha yang dilakukan oleh Nabi Muhammad sesuai dengan sarana dan keadaan waktu itu adalah:

1. Meningkatkan mutu pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian dan meningkatkan fasilitas pendukungnya.

2. Madinah secara geografis memiliki tingkat kesuburan ranah yang tinggi, tidak sama dengan Makkah. Daerah Madinah juga memiliki sumber air yang cukup. Selain itu juga beriklim lebih sejuk dibanding Makkah. Melihat peluang tersebut, Rasulullah segera memberikan motivasi kepada penduduk Madinah untuk memanfaatkan nikmat Allah itu bagi kehidupan umat.nabi pun membimbing rakyat Madinah membuka lahan pertanian dan perkebunan serta pembuatan saluran-saluran irigasi untuk mengairi lahan mereka. Selain itu, Rasulullah juga mengajari mereka bagaimana mengolah lahan pertanian serta merawat tanaman dengan baik supaya menghasilkan buah yang baik pula.

3. Hal ini tentu bukan sesuatu yang mudah, karena rakyat Madinah memiliki tradisi rendah, yaitu malas berpikir dan berbuat. Oleh karena itu nabi selalu memberikan semangat dan motivasi kepada mereka agar giat bekerja keras dan tidak suka bermalas-malasan. Nabi Muhammad selalu memberikan dorongan bahwa setiap langkah kerja keras memiliki nilai ibadah yang mendatangkan pahala.
4. Untuk meningkatkan taraf ekonomi kaum Muhajirin yang pada fase-fase awal hidup di Madinah mengandalkan bantuan kaum Anshar yang sebagian besar bermata pencaharian petani dan peternak, dengan cara memanfaatkan tanah-tanah hadiah orang-orang Madinah dan tanah-tanah hadiah orang Yahudi Khaibar yang berhasil ditaklukkan pada perang Khaibar untuk digarap bersama-sama. Maka atas inisiatif nabi, dibangunlah sistem irigasi (pengairan) yang diambil dari danau Mahzur dan Mudainib. Selain itu ditetapkan pulalah tata cara penggunaan lahan, sistem bagi hasil antara pemilik lahan dengan penggarap, dan zakat yang harus dikeluarkan, dan sebagainya.
5. Memanfaatkan harta-harta rampasan perang (ghanimah) untuk kesejahteraan rakyat.

6. Dari berbagi peperangan yang telah dihadapi oleh nabi dan para sahabatnya tentunya menghasilkan suatu keuntungan berupa materi yaitu harta rampasan perang. Harta rampasan perang tersebut digunakan untuk modal berdagang atau yang lainnya. Sejak penaklukkan Khaibar, kaum Muhajirin khususnya, sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memberdayakan harta rampasan perang tersebut.

7. Pada masa awalnya, kaum Muslimin dalam melaksanakan kegiatan ekonominya bersatu dalam satu pasar dengan orang-orang Yahudi. Tetapi setelah orang-orang Yahudi melanggar berbagai kesepakatan itu, Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kaum Muslimin mempunyai pasar tersendiri yang di dalamnya diterapkan aturan-aturan ekonomi yang islami. Inisiatif ini didukung oleh tokoh Yahudi bernama Ka’ab Ashraf yang menyerahkan tanahnya kepada nabi untuk dijadikan pasar bagi kaum Muslimin. Para pelaku ekonomi dilarang untuk berbuat curang, menipu, berbohong, riba, dan sebagainya. Sewaktu-waktu nabi memeriksa setiap barang dagangan, melarang muzabanah, yaitu jual beli kurma dengan cara menyamaratakan harga kurma basah dan kering. Nabi pun melarang para tengkulak untuk mencegat para petani yang hendak menjual hasil pertaniannya di pasar.

8. Memberdayakan harta jizyah (dana yang diberikan oleh penduduk yang daerahnya telah ditaklukkan).

9. Dana-dana semacam ini sebagaimana disebutkan di atas, diatur sedemikian rupa untuk meningkatkan kualitas taraf kehidupan masyarakat. Sebagian harta ini dijadikan permodalan usaha untuk merangsang pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sebagian lain untuk pembangunan sarana dan prasarana ataupun untuk dana cadangan.

10. Bagi kaum Muslimin yang sudah memenuhi syarat wajiib zakat, maka ia wajib mengeluarkan zakat atas harta yang dimilikinya. Semua harta yang bersumber dari zakat tersebut telah menjadi kekuatan tersendiri bagi kesejahteraan kaum Muslimin saat itu. Namun yang pasti, seluruh pendukung ekonomi beserta sistem yang menatanya diatur oleh Rasulullah SAW sebaik mungkin demi memberikan kesejahteraan bagi semua elemen masyarakat.


Semangat belajar dan jangan lupa berdoa
Semangat selalu ...



.(sumber: http://www.academia.edu/materi SKI Kelas VII)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar